MAKNA BERAGAMA: Dari Islam Normatif Menuju Hermeneutika Pembebasan Islam (Oleh: M.Gufron)

Prolog

Kita patut berbesar hati sebagai umat Islam, dengan realitas kehidupan keberagamaan masyarakat Indonesia sekarang ini. Banyak bermunculan majlis-majlis zikir, pengajian, istighasah yang tidak hanya terjadi di kalangan masyarakat awam tetapi hal ini terjadi di kalangan para artis, para akademisi, pejabat dan lain sebagainya. Seabreg kegiatan keagamaan yang dilakukan secara intens dan mendapat porsi yang cukup besar, hal ini merupakan bukti bahwa animo masyarakat untuk beragama secara ritual memang semakin meningkat. Pada titik ini, keberagamaan mendapat ruangnya yang sangat massif dan bisa dikatakan berhasil.

Namun beragama dalam arti bagian dari realitas kemanusiaan masih tetap menyisakan sejuta persoalan yang mesti dijawab secara serius, Ini dibuktikan dengan realitas empirik yang menyedihkan; kemiskinan, kebodohan, korupsi, imperialisme budaya dan beberapa problematika lainnya yang semakin menegaskan bahwa agama belum bisa mengatasi persoalan yang dihadapi masyarakat saat ini. Agama berada di sebuah sudut, sedangkan problem kemanusiaan di sudut yang lain. Agama tidak mampu memberikan jalan keluar bagi kemelut dan krisis, sehingga agama kehilangan fungsinya.

Karenanya, pekerjaan berat yang harus dilakukan masyarakat beragama saat ini adalah mengkaji ulang doktrin-doktrin keagamaan sehingga agama tidak hanya dipandang sebagai doktrin an sich, tetapi lebih difahami sebagai elan progresifitas, doktrin yang senantiasa progresif dan ofensif dalam menjawab problem kemanusiaan, sehingga agama tidak kehilangan konteks dan subtansinya.

Makna Beragama: Refleksi  Atas pribadi Masyarakat Indonesia

            Jalaluddin Rahmat mencatat ada dua model ke-Islaman di Indonesia. Pertama, ber-Islam dari realitas dan kedua, adalah ber-Islam untuk realitas. Model pertama biasanya lebih berpikiran rasional dan terbuka. Sementara model kedua lebih berupaya untuk memperjuangkan syariah sebagai sebuah otoritas publik. Perjuangan ini sering melewati politisi syariah itu sendiri. Sehingga tidak jarang mereka harus mendekati kelompok yang berkuasa untuk mendukung ideologinya. “Bahkan dengan kemampuannya memiliki otoritas firman Tuhan, mereka telah menjadi dekat dengan penguasa dari pada dengan Tuhan sendiri. Karena itu dalam sejarahnya, Islam model kedua ini sering memenangkan kontestasi keberagamaan umat. Kelompok ini menurut Jalaluddin Rahmat biasanya direpresentasikan para ahli fikih.

Dalam menanggapi problem umat yang semakin rumit, kelompok kedua ini selalu berupaya untuk mengembalikannya pada doktrin teks-teks agama secara harfiah, yang rigid dan kaku. Karena baginya agama telah menjawab seluruh persoalan dalam kehidupan manusia. “Islam huwa alhall”, Islam adalah solusi”. Dan pemecahan masalah yang tidak berdasar pada teks agama dianggap sebagai bid’ah.

Berbeda dengan kelompok pertama yang mengedepankan kebebasan berfikir, agama bagi kelompok ini bukanlah sebuah teks yang tertutup. Kesempurnaan agama bagi kelompok ini tidak difahami sebagai kewajiban untuk mengembalikan semua permasalahan pada teks agama. Kesempurnaan justru merupakan tantangan bagi umat Islam untuk selalu menggali nilai-nilai universal teks tersebut agar selalu sejalan dengan kemajuan zaman. Disinilah dibutuhkannya keberanian untuk menjelajahi dan membongkar doktrin-doktrin agama yang kaku. Teologi kita yang teosentris meniscayakan untuk lebih diarahkan pada teologi antroposentris, tasawuf kita yang individualistik, utopis, mesti lebih diorientasikan pada kesalehan sosial dan lebih fungsional, serta fiqih kita yang sudah tidak up to date lagi, meniscayakan untuk disesuaikan dengan mainstream masyarakat saat ini. Dua model keislaman tersebut menjadi basis lahirnya kelompok-kelompok Islam di Indonesia, Islam kiri, Islam kanan, dan Islam tengah.

Kelompok pertama yang lebih berorientasi pada keberagamaan normatif berbeda secara diametris dengan kelompok kedua yang orientasi keberagamaannya lebih empiris. Ekspresi religiusitas yang normatif seringkali merupakan fakta sosial yang tidak monolitik. Dalam konteks inilah diperlukan fakta sosial yang tidak monolitik. Dalam konteks inilah diperlukan kearifan dan ketawadhuan untuk tidak menghakimi pihak-pihak yang berbeda dengan atas nama keyakinan dan persepsi yang kita anut. Keberagamaan yang empiris tak hanya melihat konstruksi pemikiran dan pengalaman keagamaan sekedar hal yang normatif. Paradigma ini sudah bisa melihat paradoks dalam proses keberagamaan dalam masyarakat, bahwa ada masyarakat yang bisa mengikuti doktrin agama dengan tingkat kesalehan yang memadai, tapi ada juga yang karena status sosial tertentu tidak bisa.

Hermeneutika Pembebasan Islam; Sebuah Pembacaan Teks

            Terlepas dari apa yang telah dijelaskan oleh Jalaluddin Rahmat dengan dua model keberagamaan tersebut, apakah ber-Islam dimulai dari teks atau pun konteks, yang lebih penting dari itu semua adalah-meminjam istilah Hegel- untuk selalu mendialektikan antara teks dengan konteks, yang masing-masing tidak boleh mendominasi antara yang satu dengan yang lain. Akan tetapi, antara teks dan konteks harus selalu bersentuhan sepanjang waktu. Menurut Fazlur Rahman, iman perlu dan sangat membutuhkan kognisi. Sehingga bila hal ini dibangun akan meningkatkan derajat iman dan taqwa setiap pemiliknya.

Dalam konteks ini, Fazlur Rahman menawarkan pembacaan teks, dengan metode Double Movement, yaitu dari masa kini ke periode al-Qur’an dan kembali ke masa kini, kita berupaya memahami latar belakang historis ketika al-Qur’an diturunkan. Lebih lanjut bila dijabarkan, gerakan pertama mempunyai dua langkah, yaitu memahami suatu pernyataan sesuai dengan kondisi sosial-historisnya dan problem sosialnya.Dari fenomena yang terjadi atau data-data dan jawaban yang khusus itu akan nampak pernyataan-pernyataan moral sosial dan tujuan-tujuan yang bersifat umum dengan bantuan latar belakang sosio historisnya. Bekal latar belakang ini akan menjadi berarti manakal dipahami secara jernih seperti ketika al-Qur’an diturunkan. Tradisi historis itu menjadi objek penilaian bagi pemahaman yang baru daripada menjadi pemahaman literar terhadapnya. Setelah nilai-nilai moralnya dapat ditemukan, maka langkah selanjutnya adalah menerapkan nilai-nilai tersebut terhadap kebutuhan masa kini. Dalam kata-katanya ditegaskan, bahwa gerakan yang kedua setelah ditemukan sistematis prinsip-prinsip umum, tujuan-tujuan dan nilai-nilainya, Rahman katakan”to be from this general view to the spesific view that to be formulated and realized now”. (Rahman, 1965, 129).

Menurut Hassan Hanafi, pengetahuan yang benar tentang wahyu atau teks sangat ditentukan oleh akal. Artinya pengetahuan tentang wahyu tidak dapat diperoleh melalui wahyu itu sendiri. Tidak mungkin mengetahui kebenaran suatu kitab suci atau sunnah kecuali bersamaan dengan pengetahuan bahwa Allah mesti hakim yang adil yang tidak berbuat kejahatan, dan yang demikian ini tidak dapat diketahui kecuali dengan memanfaatkan akal. Oleh karena itu, menurut Hasssan Hanafi pengetahuan tentang Allah hanya mungkin melalui akal, bukan wahyu, atau teks. Apa yang disebut mu’jizat tidak lain adalah pembenaran, bukan penggambaran, artinya kesadaran akan kebenaran nabi sesuai dengan akal. Logikanya, karena akal merupakan prasyarat bagi kebenaran. Dengan demikian akal merdeka dalam dirinya sendiri, tidak tergantung pada wahyu dan tidak membutuhkannya untuk menjelaskan kebaikan atau keburukan, karena keduanya merupakan sifat-sifat dari perbuatan-perbuatan.

Namun demikian sikap mendasarkan diri pada pengetahuan-pengetahuan yang bersifat rasional bukan berarti pengingkaran terhadap konsep kenabian atau menyepelekan peran wahyu, atau ingin mengambil suatu keputusan berdasarkan kepentingan dan nafsu. Akal dalam pandangan Hassan Hanafi (1988, 471), adalah “al-maudhu’iyah wa al-nazahah”  (obyektifitas dan orisinalitas). Kemampuan akal dalam menemukan dan mengetahui berbagai hakikat tidak menafikan wujudnya wahyu sebagai realitas (al-waqi’). Di sini, wahyu memperkuat akal, artinya memperkuat derajat kepastian dan kredibilitasnya. Dengan kata lain keduanya merupakan hal yang sama pentingnya. Hassan Hanafi menyebutnya bahwa akal dan wahyu merupakan hubungan kesatuan yang sempurna, bahkan disebutnya tidak ada hubungan sama sekali karena hilangnya kedua sisinya yang berbeda dan terpisah, akal dan wahyu ada dua sisi mata uang yang tidak bisa dipisahkan, akal adalah wahyu dan wahyu adalah akal.

Keseimbangan antara akal dan wahyu merupakan suatu pendekatan yang rasional atas kebenaran. Namun demikian ada dimensi lain selain akal dan wahyu, yakni realitas. Dimensi inilah yang sebenarnya merupakan unsur penyatu antara akal dan wahyu. Jadi wahyu tidak ditafsirkan kecuali dengan menyandarkan kepada realitas, sebab realitas hadir dalam “tubuh” wahyu. Sementara fungsi akal adalah menemukan kesatuan antara keduanya. Jelasnya, wahyu dan akal secara bersama-sama menghadapi obyek umum bernama realitas. Suatu persepsi  tentang realitas mesti identik dengan wahyu (Hassan Hanafi, 1991, 31). Jadi wahyu harus dicari pembenarannya dari atas oleh akal dan disahkan dari bawah oleh realitas, sehingga bertemu segitiga akal-wahyu-realitas.

Pengetahuan yang benar tentang Tuhan memerlukan penalaran yang benar, bahkan penggunaan penalaran yang benar untuk mengetahui ide tentang Tuhan merupakan kewajiban menurut disiplin teologi Islam, baik wajib menurut pertimbangan wahyu maupun wajib menurut pertimbangan akal. Hassan Hanafi sendiri berpendapat bahwa yang wajib bukanlah pengetahuan tentang Tuhan, tetapi pengetahuan tentang alam (al-thabi’iyah), sebab menurutnya manusia tidak akan pernah mungkin mengetahui tentang dzat Tuhan, kecuali hanya mengetahui jejak-jejak-Nya atau pengaruhnya saja di dunia ini melalui pengetahuan tentang hukum-hukum alam dan mendudukkannya untuk kepentingan manusia. Kebenaran tesis Hassan Hanafi bahwa teologi adalah antropologi terletak di sini, bahwa pengetahuan tentang alam dan pengetahuan tentang manusia menjadi premis bagi pengetahuan tentang Tuhan, kosmologis dan antropologis menjadi kerangka bagi teologi.

Oleh karena itu, sudah tidak saatnya bila teologi difahami sebagai wilayah ketuhanan, sedang realitas sosial adalah wilayah kemanusiaan. Jika mengikuti pandangan ini, maka tidak ada kaitan antara teologi sebagai basis transformasi sosial, tidak ubahnya seperti mencari jarum di tengah padang pasir yang maha luas. Pertanyaan yang kemudian muncul adalah teologi macam apa yang bisa dijadikan basis transformasi sosial? Di sinilah pentingnya upaya memanusiakan teologi” dan dan “menteologikan manusia”. Memanusiakan teologi berarti menjadikan teologi mempunyai visi kemanusiaan dan menteologikan manusia berarti menjadikan manusia sebagai basis pemahaman teologis. Karena itulah para pemikir teologi mulai mencari alternatif untuk merumuskan sebuah pemahaman teologi yang lebih memihak kepada manusia, sehingga dalam dalam kristen muncul istilah teologi pembebasan yang belakangan juga diadopsi beberapa pemikir Islam. Teologi model ini dianggap lebih memihak kepada manusia. (Rumadi, 2002, 24). Teologi yang berorientasi praksis untuk kepentingan masyarakat, dan memecahkan  masalah-masalah yang dihadapi langsung saat ini, seperti mengatasi kemiskinan dan ketidakadilan, memberantas kebodohan, melawan penjajahan, sebagai wujud gerakan pembebasan. Menurut Nurcholis Madjid, meski teologi teosentris (teologi yang berpusat pada Tuhan) menghasilkan dampak-dampak positif, berupa adanya pegangan hidup, meski juga dampak itu sendiri juga palsu, akan tetapi justru yang lebih jelas berbahaya, nyata merugikan adalah dampak sampingannya, yaitu pembelengguan pribadi dan pemerosotan harkat dan kemanusiaan. Maka ketauhidan atau secara sederhana difahami keberimanan kita yang seperti ini masih berhenti pada kepercayaan pada “Tuhan”.

Teologi antroposentris adalah merupakan respon terhadap teologi teosentris. Suatu teologi yang menempatkan manusia sebagai pusat segalanya. Tuhan telah menciptakan alam semesta. Karena itu manusia (free-Sekuler) untuk menetukan, manusia pusat segalanya.Sebab inti agama adalah cara memanusiakan, menyejahterakan manusia.

Pemikiran-pemikiran teologis kontemporer semestinya merupakan refleksi dari bawah ke atas, dari realitas diproyeksikan pada teks-teks keagamaan. Sementara itu, pemikiran keagamaan (teologi) selama ini bertumpu pada model “pengalihan” yang hanya memindahkan bunyi teks pada realitas. Padahal, teks bukan atau tidak sama dengan realitas itu sendiri. (E. Kusnadiningrat, 199, 3). Alasan inilah meniscayakan revitalisasi teologi, diharapkan dengan perubahan epistemologi ilmu kalam (teologi), akan menjadikan up to date, relevan dengan perkembangan zaman, tidak ditinggalkan masyarakat, karena teologi di sini perduli terhadap realitas masyarakat, persoalan-persoalan yang dihadapi masyarakat, seperti penjajahan, ketidakadilan, kebodohan dan kemiskinan.

Akan tetapi kalau teologi tradisional tetap dipertahankan, maka akan berpengaruh terhadap cara menafsirkan realitas sosial melalui kerangka “atas bawah”, atas dikonotasikan sebagai kebaikan dan kesucian, juga bisa berarti elit yang berkuasa sedang “bawah” berhubungan dengan segala bentuk yang populer, dekaden, rendah dan profan, juga berarti massa yang cenderung anarkhis, sehingga mesti diatur dan direkayasa secara tidak disadari, stratifikasi sosial kemudian dilegitimasi melalui kenyataan wujud herarkial: Tuhan-malaikat-manusia-benda-benda. Padahal, yang namanya teologi merupakan “ideologi” yang menjadi landasan, atau paling tidak menjadi inspirasi, bagi seseorang atau komunitas dalam melakukan interaksi dan transformasi sosial yang terjadi dalam masyarakat Islam, dapat dikatakan tidak mempunyai pegangan, tanpa arah, disorientasi. Dengan demikian peninjauan ulang aspek doktrin teologi sunni merupakan keniscayaan yang tak terelakkan. (Rumadi, 2002, 13)

Prof. Dr. Abdul Fatah Mahmud Idris, berpendapat, dalam suatu bentuk pengabdian (ibadah), ada tiga hal yang masih terkandung di dalamnya, yaitu: spirit (niat), ritus (amal) dan hikmah. Spirit bisa diartikan sebagai niat awal seseorang dalam menjalankan ibadah. Sedangkan ritus dapat dimaknai sebagai praktek dari ibadah itu sendiri. Adapun hikmah, ia merupakan implikasi nyata yang lahir dari kedua aspek sebelumnya. Tiga aspek tersebut mesti terkumpul dalam sebuah bentuk ibadah guna menghindarkan umat Islam ibadah secara persial.

Subtansi Islam itu tersipul dalam firman Allah; I’dilu Huwa Aqrabu littaqwa. Bertaqarub agar sampai pada derajat taqwa, mesti berbuat adil dulu. Hidup berislam pada hakikatnya adalah bertaqarub pada Allah dan cita-citaNya. Cita-cita Allah itu, pokoknya ada pada keadilan.

Epilog

            Beragama itu harus dilandasi dengan ilmu/ akal, dan juga tidak hanya cukup dinikmati oleh diri sendiri, akan tetapi mesti juga punya implikasi terhadap realitas sosial masyarakat sekitar kita. Sholat misalnya, di samping punya tujuan intrinsik, tetapi juga punya tujuan di luar dari tujuan sholat itu sendiri, yang tidak kalah pentingnya yaitu menumbuhkan rasa solidaritas kepada sesama, dengan semangat anti penindasan, perusakan, penjajahan, menghilangkan kebodohan dan menegakkan keadilan. Model beragama tersebut itu lah yang disebut dengan beragama secara empiris, yang dalam konteks ini diperlukan kearifan dan ketawadluan untuk tidak menghakimi pihak-pihak yang berbeda dengan atas nama keyakinan dan persepsi yang kita anut.

[1] Disampaikan dalam diskusi mingguan HMJ IAT Fakultas Ushuluddin, Adab dan Humaniora IAIN Salatiga

PEDOMAN PENELITIAN PEMULA DOSEN TAHUN 2016

cropped-IAIN_Salatiga.pngKEMENTERIAN AGAMA RI

INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI (IAIN) SALATIGA

FAKULTAS USHULUDDIN, ADAB, DAN HUMANIORA

Jl. Nakula Sadewa V No. 9 Kembang Arum, Dukuh Salatiga 50722

www.ushuluddin.iainsalatiga.ac.id

 



 

PEDOMAN

PENELITIAN PEMULA DOSEN TAHUN 2016

 

  1. Dasar Pemikiran

Kegiatan penelitian di perguruan tinggi hakikatnya merupakan wahana bagi dosen untuk mengembangkan sikap profesionalnya. Disamping itu kegiatan penelitian dosen juga merupakan bagian dari pelaksanaan tridarma perguruan tinggi kepada masyarakat. Melalui kegiatan penelitian, dosen dapat mengembangkan keilmuan dan pengetahuannya dalam rangka temuan-temuan dan solusi atas masalah tertentu yang diharapkan memiliki nilai guna bagi lembaga maupun masyarakat pada umumnya.

Penelitian Pemula Dosen IAIN Salatiga merupakan  salah  satu  program kegiatan Fakultas Ushuluddin Adab dan Humaniora bersama unit Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LP2M) IAIN Salatiga yang  dilaksanakan dan dikembangkan  dengan mempertimbangkan perlunya optimalisasi sumberdaya  manusia lembaga (dosen) dalam rangka memperkuat kontribusi IAIN Salatiga dalam tiga aspek utama pembangunan nasional jangka panjang Indonesia, yaitu (a) sebagai wahana untuk melaksanakan tugas negara, masyarakat, dan pemerintah dalam memenuhi hak untuk memperoleh pendidikan agama, (b) mewujudkan masyarakat berakhlak mulia, bermoral, beretika, berbudaya, dan beradab berdasarkan falsafah Pancasila dan (c) mewujudkan bangsa yang berdaya saing. Oleh karena itu kegiatan penelitian Pemula dosen IAIN Salatiga diharapkan dapat mendukung optimalisasi peran dan kontribusi tersebut di atas, sekaligus sebagai bagian dari upaya penyusunan bangunan keilmuan Islam-Indonesia demi terwujudnya masyarakat damai bermartabat.

Selain itu, Program Penelitian Pemula tahun ini juga digunakan untuk memperkuat kebijakan pengembangan disiplin ilmu keislaman berbasis pada nilai-nilai keindonesiaan. Rencana ini mau tidak mau membutuhkan media dan fasilitas berkreasi dan berinovasi dari segenap dosen melalui keterlibatan mereka dalam program penelitian Pemula ini dalam kerangka pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi sekaligus mewujudkan peningkatan produktifitas hasil penelitian. Ini semua pada akhirnya akan mendorong  kemampuan penelitian mereka yang berujung pada peningkatan daya saing lembaga baik di tingkat lokal, regional dan nasional (national competitiveness).

Dengan demikian, Fakultas Ushuluddin Adab dan Humaniora bersama LP2M IAIN Salatiga, diharapkan untuk dapat menyelenggarakan penelitian Pemula dosen dalam berbagai disiplin ilmu keislaman bagi penguatan nilai-nilai keindonesiaan. Produk-produk kegiatan penelitian Pemula dosen tahun ini diharapkan diharapkan dapat menghasilkan ilmu pengetahuan dan teknologi yang memperhatikan dan menerapkan nilai-nilai keislaman agar bermanfaat bagi kemajuan bangsa, serta kemajuan peradaban dan kesejahteraan umat manusia.

 

  1. Dasar Hukum
  1. Pasal 4 ayat 4 Undang-Undang Dasar 1945
  2. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
  3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi
  4. Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2014 Tentang Penyelenggaraan PendidikanTinggi dan Pengelolaan Perguruan Tinggi
  5. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 143 Tahun 2014 tentang Perubahan Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Salatiga menjadi Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Salatiga.
  6. Rencana strategik (Renstra) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Salatiga Tahun 2015-2018.

 

 

  1. Tujuan

Tujuan kegiatan Penelitian Pemula tahun 2015 adalah untuk:

  1. Mengembangkan  kajian  ilmu-ilmu keislaman berbasis pada nilai-nilai keindonesiaan sebagai  fokus  kajian utama di IAIN Salatiga.
  2. Memberikan  deskripsi,  eksplorasi,  eksplanasi,  dan pemaknaan  ulang  berbagai  fenomena/konstruksi sosial dan  kebudayaan yang  terkait  dengan  masalah-masalah keagamaan, khususnya  yang  terkait dengan pembangunan bidang agama dan keagamaan melalui penelitian.
  3. Melakukan pemberdayaan (empowerment) dan peningkatan mutu madrasah,  pesantren, masjid, atau komunitas muslim yang menjadi dampingan IAIN Salatiga melalui penelitian aksi.
  4. Memberikan  alternatif  solusi  melalui  penelitian  terhadap peningkatan  mutu  layanan,  peningkatan  taraf  hidup masyarakat,  dan  good  governance  dalam  sektor  penegakan hukum, syi’ar keagamaan dan pengembangan kelembagaan ekonomi Islam.
  5. Mengupayakan interkoneksi antara ilmu-ilmu keislaman dan ilmu-ilmu umum dalam rangka peningkatan peran dan kontribusi riil lembaga dalam mengatasi problematika masyarakat di bidang pendidikan, hukum, ekonomi, dan sosial keagamaan melalui penelitian.
  6. Meningkatkan keterlibatan dosen dalam proyek penelitian Pemula dalam kerangka pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi sekaligus memacu produktifitas riset-riset unggulan yang berujung pada peningkatan daya saing lembaga baik di tingkat lokal, regional dan nasional (national competitiveness).

 

  1. Sasaran

Program Penelitian Pemula tahun 2016 ini diperuntukkan bagi Dosen Tetap Institut Agama Islam Negeri (IAIN ) Salatiga.

  1. Tema Umum

Tema umum Penelitian Pemula Dosen tahun 2016 ini adalah “Pengembangan kajian keilmuan dalam Rangka Penyiapan Kerangka landasan pengembangan Epsitemologis Islam-Indonesia demi terwujudnya masyarakat damai bermartabat”

 

  1. Tema Penelitian

Tema penelitian merupakan manifestasi dari tujuan Program Penelitian Pemula Dosen tahun 2016 yakni

Pengembangan budaya ijtihad dalam ilmu Ushuluddin Adab, dan Humaniora secara multidisipliner yang bermanfaat bagi kepentingan akademik dan masyarakat serta peningkatan peran serta Jurusan dalam pemberdayaan masyarakat melalui penerapan ilmu Ushuluddin Adab, dan Humaniora bagi terwujudnya masyarakat yang damai dan bermartabat

 

  1. G. Ketentuan Pengusulan Penelitian
  2. Ketentuan Umum
    1. Pengusul adalah Dosen Tetap IAIN Salatiga.
    2. Pengusul tidak sedang dalam kontrak tugas belajar
    3. Kuota penelitian Pemula sebanyak 7 judul, didistribusi secara proporsional jumlah dosen di tiap jurusan. Dalam hal, batas akhir pelaksanaan tahap seleksi/seluruh tahapan seleksi, terdapat quota judul penelitian pada jurusan tertentu tidak terpenuhi, akan dilimpahkan kepada pengusul dari jurusan lain berdasarkan nominasi tertinggi.
    4. Setiap pengusul hanya diperkenankan mengajukan satu proposal penelitian.
    5. Bantuan biaya penelitian diberikan sesuai dengan plafon anggaran DIPA IAIN Salatiga tahun 2016.
    6. Hasil keputusan Tim Penilai tidak dapat diganggu gugat.

 

  1. Ketentuan Khusus
    1. Penelitian yang akan didanai adalah yang berbentuk field research
    2. Proposal ditulis sebanyak 8-15 halaman dengan Font Times New Roman 12, spasi 1,5 lines, dan kertas ukuran A4.
    3. Proposal disusun dengan memuat poin-poin sebagai berikut:
  • Background; penjelasan tentang latar belakang dan kompleksitas permasalahan yang akan diteliti.
  • Objective; penjelasan tentang pertanyaan-pertanyaan yang akan dijawab melalui penelitian.
  • Significance; penjelasan tentang kegunaan penelitian, baik secara teoritis ataupun praktis kelembagaan.
  • Theory; pejelasan tentang bangunan teori yang mendasari masalah penelitian.
  • Prior Research Review; penjelasan tentang posisi penelitian yang akan dilakukan dalam penelitian-penelitian sebelumnya.
  • Methodology; penjelasan tentang pendekatan dan langkah sistematis yang digunakan untuk menjawab pertanyaan penelitian.
    1. Pada bagian atas sebelah kiri sampul proposal dituliskan PENELITIAN PEMULA DOSEN TAHUN 2016.
    2. Proposal penelitian dijilid rapi dan diserahkan kepada Fakultas sebanyak 4 eksemplar.
    3. Proposal yang disusun tidak sesuai dengan ketentuan akan langsung didiskualifikasi  pada  tahap  seleksi administrasi
    4. Proposal penelitian diserahkan langsung kepada Kasubag Akademik Fakultas Ushuluddin Adab dan Humaniora Kampus 2 IAIN Salatiga paling lambat tanggal 22 April 2016
    5. Seleksi proposal dilaksanakan dalam 3 tahap: Tahap I Seleksi Administrasi, Tahap II Seleksi Substantif oleh Tim Penilai, dan Tahap III Seleksi Presentasi Proposal.

 

  1. H. Waktu dan Jadwal Penelitian
NO TANGGAL KEGIATAN
1 4-8 April 2016 Sosialisasi kegiatan penelitian 2016
2 11-22 April 2016 Penyerahan Proposal Penelitian
3 25 April 2016 Seleksi Administrasi
4 25 April 2016 (siang) Rapat koordinasi LP2M dengan Fakultas Penyelenggara Penelitian terkait pelaksanaan penilaian tertutup
5 26 April 2016 Pengumuman hasil seleksi administratif dan pelaksanaan penilaian tertutup
6 28 April 2016 Seleksi Substantif (Penilaian tertutup)
7  

29 April 2016

Pengumuman hasil seleksi Substantif (Penilaian tertutup) dan pelaksanaan penilaian melalui Presentasi Proposal
8 4 Mei 2016 Seleksi Presentasi Proposal
9 9 Mei 2016 Pengumuman hasil seleksi akhir
10 10 Mei 2016 Rapat koordinasi LP2M dengan Fakultas Penyelenggara Penelitian terkait proses peng-SK-an penelitian, pengantar perijinan penelitian
11 19 Mei 2016 Temu Peneliti, konsultan dan unit pelaksana kegiatan penelitian
12 1 Agustus 2016 Progress Report I
13 12 September 2016 Progress Report II
14 17 Oktober 2016 Penyerahan Laporan Penelitian
15 26-27 Oktober 2016 Diseminasi hasil Penelitian

 

 

  1. I. Kriteria Penilaian
NO KRITERIA INDIKATOR PENILAIAN SKOR
1 Background a.    Alur pikir munculnya masalah disajikan secara runtut (0-5)

b.   Memperlihatkan paparan kejelasan permasalahan  yang akan diteliti sesuai dengan pilihan jenis usulan (prodi/umum) (0-5)

c.    Menjelaskan pentingnya masalah untuk diteliti (0-5)

15
2 Objective a.    Rumusan masalah secara esensial merupakan problem research (0-5)

b.   Perumusan masalah terkait dengan uraian pada latar belakang masalah (0-5)

c.    Perumusan masalah memperlihatkan orientasi/kesesuaian pengembangan program studi atau tema yang dipilih (0-5)

15
3 Significance a.    Memaparkan kejelasan manfaat yang akan dicapai bagi pengembangan program studi/lembaga. (0-5)

b.   Rumusan manfaat penelitian sesuai dengan permasalahan yang akan diteliti (0-5)

10
4 Theoretical Framework a.    Rujukan teori yang melandasi penelitian disusun secara runtut dan komphrehensif (0-5)

b.   Teori-teori yang diambil sesuai dengan permasalahan yang diteliti (0-5)

c.    Teori-teori yang digunakan diambil dari referensi primer (0-5)

15
5 Prior Research Review a.  Memaparkan berbagai temuan penelitian terdahulu yang sejalan dengan usulan penelitian (0-5)

b.  Mampu menjelaskan posisi penelitian yang diusulkan diantara kajian atau penelitian yang lain (0-5)

10
6 Research Methode a.    Ketepatan pendekatan yang digunakan (0-5)

b.   Kejelasan prosedur atau langkah-langkah untuk menyelesaikan penelitian tersebut (0-10)

c.    Kejelasan unit analisis yang dipakai (0-5)

20
7 Lain-lain a.  Kesesuaian tema penelitian (0-5)

b.  Judul menarik dan merefleksikan permasalahan penelitian (0-5)

c.  Format sesuai dengan ketentuan (bahasa baku, jenis dan ukuran font, lebar spasi, dan jumlah halaman) (0-5)

15
JUMLAH 100

 

  1. Penutup

Demikian pedoman ini dibuat untuk digunakan sebagai acuan dalam pelaksanaannya.

Salatiga, 4 April 2016

Dekan

 

 

 

Benny Ridwan

NIP. 197305201999031006

 

PEDOMAN PENELITIAN MADYA DOSEN IAIN SALATIGA TAHUN 2016

cropped-IAIN_Salatiga.png

KEMENTERIAN AGAMA RI

INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI (IAIN) SALATIGA

FAKULTAS USHULUDDIN, ADAB, DAN HUMANIORA

Jl. Nakula Sadewa V No. 9 Kembang Arum, Dukuh Salatiga 50722

www.ushuluddin.iainsalatiga.ac.id

 



PEDOMAN

PENELITIAN MADYA DOSEN IAIN SALATIGA

TAHUN 2016

 

  1. Dasar Pemikiran

Program pembangunan di Indonesia dalam banyak sektor pada umumnya tidak didasarkan dan didahului oleh penelitian atau studi kelayakan, sementara itu hasil penelitian cenderung tidak banyak dipakai sebagai rujukan dalam menentukan arah kebijakan pembangunan. Paradoks inilah yang kemudian menyebabkan arah dan prioritas pembangunan berjalan tidak seiring dengan realitas masyarakat. Oleh karena itu, penelitian sudah saatnya diposisikan sebagai dasar dan memiliki signifikansi dalam menjawab persoalan sosial di masyarakat. Dengan demikian perguruan tinggi tidak hanya dikenal sebagai agen perubahan masyarakat ke arah yang lebih baik.

Perguruan tinggi yang terdiri dari para pakar ilmu dan generasi muda terdidik merupakan pusat pergerakan berbagai pemikiran dan keilmuan. Oleh karena itu sangat wajar apabila masyarakat menempatkan perguruan tinggi sebagai tumpuan utama dalam penyelesaian berbagai persoalan sosial, ekonomi, agama dan pendidikan. Namun demikian, di sisi lain justru tidak sedikit perguruan tinggi yang belum mampu memenuhi ekspektasi masyarakat tersebut. Hal ini karena tri dharma perguruan tinggi yang mencakup Pendidikan, Penelitian dan Pengabdian kepada masyarakat belum mendapat porsi perhatian yang seimbang dari para pemangku perguruan tinggi. Perguruan tinggi lebih nyaman dengan pelaksanaan agenda pendidikan sebagai rutinitas keseharian, dan lebih mengesampingkan pelaksanaan dharma penelitian. Hal inilah yang pada gilirannya menjadikan perguruan tinggi tidak mampu berfungsi sebagai agen perubahan masyarakat.

Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Salatiga sebagai salah satu perguruan tinggi Islam Negeri di Indonesia, berupaya untuk menempatkan peran dan tugasnya dalam memberikan kontribusi dalam pada aspek utama pembangunan nasional jangka panjang Indonesia, yaitu (a) sebagai wahana untuk melaksanakan tugas negara, masyarakat, dan pemerintah dalam memenuhi hak untuk memperoleh pendidikan agama, (b) mewujudkan masyarakat berakhlak mulia, bermoral, beretika, berbudaya, dan beradab berdasarkan falsafah Pancasila dan (c) mewujudkan bangsa yang berdaya saing. Oleh karena itu kegiatan penelitian individual dosen IAIN Salatiga diharapkan dapat mendukung optimalisasi peran dan kontribusi tersebut di atas, sekaligus sebagai bagian dari upaya penyusunan bangunan keilmuan Islam-Indonesia demi terwujudnya masyarakat damai bermartabat. Oleh karena itu, melalui program Penelitian Madya Dosen pada Fakultas Ushuluddin Adab dan Humaniora bersama Unit Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LP2M) IAIN Salatiga, optimalisasi peran IAIN Salatiga melalui kiprah para dosen-nya dapat diwujudkan dengan baik.

Kehadiran Penelitian Madya dilatarbelakangi oleh belum termanfaatkannya secara optimal dan terpadu potensi dan ketersediaan sumber daya manusia yang dimiliki IAIN Salatiga dalam memenuhi kebutuhan pembangunan lokal dan nasional. Kurangnya program penelitian yang terkait dengan sektor riil dan berorientasi pada kebutuhan pasar (market driven), mengakibatkan kurang berkembangnya potensi dan tersosialisasikannya inovasi yang dimiliki oleh civitas akademika IAIN Salatiga. Di bidang sosial sebagai bidang garapan utama IAIN, sesungguhnya diperlukan adanya penelitian yang  mengacu pada peningkatan pembangunan karakter bangsa. Penelitian ini juga diarahkan untuk mengantisipasi kebutuhan ipteks-sosbud untuk jangka menengah dan panjang melalui penelitian Madya sekaligus untuk mengembangkan ilmu-ilmu keislaman dan ilmu umum yang menyokong ilmu keislaman, mendorong pendayagunaan sumberdaya manusia (baca: dosen) secara menyeluruh, serta meningkatkan kontribusi lembaga terhadap masyarakat.

 Selain itu, sebagaimana program hibah penelitian lainnya, Penelitian Madya tahun ini juga digunakan untuk memperkuat kebijakan pengembangan disiplin ilmu keislaman berbasis pada nilai-nilai keindonesiaan. Rencana ini mau tidak mau membutuhkan media dan fasilitas berkreasi dan berinovasi dari segenap dosen melalui keterlibatan mereka dalam program penelitian individual ini dalam kerangka pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi sekaligus mewujudkan peningkatan produktifitas hasil penelitian. Ini semua pada akhirnya akan mendorong  kemampuan penelitian mereka yang berujung pada peningkatan daya saing lembaga baik di tingkat lokal, regional dan nasional (national competitiveness).

Dengan demikian, Fakultas Ushuluddin Adab dan Humaniora bersama LP2M IAIN Salatiga, diharapkan untuk dapat menyelenggarakan penelitian Madya dosen dalam berbagai disiplin ilmu keislaman bagi penguatan nilai-nilai keindonesiaan. Produk-produk kegiatan penelitian Madya dosen tahun ini diharapkan diharapkan dapat menghasilkan ilmu pengetahuan dan teknologi yang memperhatikan dan menerapkan nilai-nilai keislaman agar bermanfaat bagi kemajuan bangsa, serta kemajuan peradaban dan kesejahteraan umat manusia.

  1. Dasar Hukum
  1. Pasal 4 ayat 4 Undang-Undang Dasar 1945
  2. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
  3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi
  4. Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2014 Tentang Penyelenggaraan PendidikanTinggi dan Pengelolaan Perguruan Tinggi
  5. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 143 Tahun 2014 tentang Perubahan Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Salatiga menjadi Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Salatiga.
  6. Rencana strategik (Renstra) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Salatiga Tahun 2015-2018.
  1. Tujuan

Tujuan kegiatan Penelitian Madya tahun 2016 adalah untuk:

  1. Mensinergikan penelitian di perguruan tinggi dengan kebijakan dan program pembangunan lokal/nasional/internasional melalui pemanfaatan potensi, kepakaran, sarana dan prasarana penelitian, dan atau sumber daya yang dimiliki IAIN Salatiga.
  2. Menjawab tantangan kebutuhan ilmu pengetahuan, teknologi, dan sosial budaya oleh pengguna sektor riil sebagai bentuk perwujudan pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi sekaligus memacu produktifitas riset-riset yang berdaya saing.
  3. Membangun jejaring kerjasama antar peneliti dalam bidang keilmuan dan minat yang sama, sehingga mampu menumbuhkan kapasitas penelitian institusi dan inovasi sejalan dengan kemajuan teknologi dan ilmu pengetahuan.
  4. Memberikan  deskripsi,  eksplorasi,  eksplanasi,  dan pemaknaan  ulang  berbagai  fenomena/konstruksi sosial dan kebudayaan Islam Indonesia dalam tinjauan berbagai bidang politik, social, ekonomi, budaya, seni, dan karya manuskrip.
  1. Sasaran

Program Penelitian Madya tahun 2016 ini diperuntukkan bagi Dosen Tetap Institut Agama Islam Negeri (IAIN ) Salatiga.

  1. Tema Umum

Tema umum Penelitian Madya Dosen tahun 2016 ini adalah “Pengembangan kajian keilmuan dalam Rangka Penyiapan Kerangka landasan pengembangan Epsitemologis Islam-Indonesia demi terwujudnya masyarakat damai bermartabat”

  1. Tema Penelitian

Tema penelitian merupakan manifestasi dari tujuan Program Penelitian Madya Dosen tahun 2016 bagi Fakultas

Pengembangan budaya ijtihad dalam ilmu Ushuluddin Adab, dan Humaniora secara multidisipliner yang bermanfaat bagi kepentingan akademik dan masyarakat serta peningkatan peran serta Jurusan dalam pemberdayaan masyarakat melalui penerapan ilmu Ushuluddin Adab, dan Humaniora bagi terwujudnya masyarakat yang damai dan bermartabat.

  1. G. Ketentuan Pengusulan Penelitian
  2. Ketentuan Umum
    1. Pengusul adalah Dosen Tetap IAIN Salatiga.
    2. Pengusul tidak sedang dalam kontrak tugas belajar
    3. Pengusul harus memiliki track record yang memadai di bidang yang akan diteliti.
    4. Penelitian ini diprioritaskan bagi Dosen yang belum menerima hibah penelitian Unggulan tahun 2015
    5. Kuota penelitian Madya sebanyak 2 judul.
    6. Setiap pengusul hanya diperkenankan mengajukan satu proposal penelitian.
    7. Bantuan biaya penelitian diberikan sesuai dengan plafon anggaran DIPA IAIN Salatiga tahun 2016.
    8. Hasil keputusan Tim Penilai tidak dapat diganggu gugat.
  1. Ketentuan Khusus
    1. Penelitian yang akan didanai adalah yang berbentuk field research
    2. Proposal ditulis sebanyak 8-15 halaman dengan Font Times New Roman 12, spasi 1,5 lines, dan kertas ukuran A4.
    3. Proposal disusun dengan memuat poin-poin sebagai berikut:
  • Background; penjelasan tentang latar belakang dan kompleksitas permasalahan yang akan diteliti.
  • Objective; penjelasan tentang pertanyaan-pertanyaan yang akan dijawab melalui penelitian.
  • Significance; penjelasan tentang kegunaan penelitian, baik secara teoritis ataupun praktis kelembagaan.
  • Theory; pejelasan tentang bangunan teori yang mendasari masalah penelitian.
  • Prior Research Review; penjelasan tentang posisi penelitian yang akan dilakukan dalam penelitian-penelitian sebelumnya.
  • Methodology; penjelasan tentang pendekatan dan langkah sistematis yang digunakan untuk menjawab pertanyaan penelitian.
    1. Pada bagian atas sebelah kiri sampul proposal dituliskan PENELITIAN MADYA DOSEN TAHUN 2016.
    2. Proposal penelitian dijilid rapi dan diserahkan kepada Fakultas sebanyak 4 eksemplar.
    3. Proposal yang disusun tidak sesuai dengan ketentuan akan langsung didiskualifikasi  pada  tahap  seleksi administrasi
    4. Proposal penelitian diserahkan langsung kepada Kasubag Akademik Fakultas Ushuluddin Adab dan Humaniora Kampus 2 IAIN Salatiga paling lambat tanggal 22 April 2016
    5. Seleksi proposal dilaksanakan dalam 3 tahap: Tahap I Seleksi Administrasi, Tahap II Seleksi Substantif oleh Tim Penilai, dan Tahap III Seleksi Presentasi Proposal.
  1. H. Waktu dan Jadwal Penelitian
NO TANGGAL KEGIATAN
1 4-8 April 2016 Sosialisasi kegiatan penelitian 2016
2 11-22 April 2016 Penyerahan Proposal Penelitian
3 25 April 2016 Seleksi Administrasi
4 25 April 2016 (siang) Rapat koordinasi LP2M dengan Fakultas Penyelenggara Penelitian terkait pelaksanaan penilaian tertutup
5 26 April 2016 Pengumuman hasil seleksi administratif dan pelaksanaan penilaian tertutup
6 28 April 2016 Seleksi Substantif (Penilaian tertutup)
7  

29 April 2016

Pengumuman hasil seleksi Substantif (Penilaian tertutup) dan pelaksanaan penilaian melalui Presentasi Proposal
8 4 Mei 2016 Seleksi Presentasi Proposal
9 9 Mei 2016 Pengumuman hasil seleksi akhir
10 10 Mei 2016 Rapat koordinasi LP2M dengan Fakultas Penyelenggara Penelitian terkait proses peng-SK-an penelitian, pengantar perijinan penelitian
11 19 Mei 2016 Temu Peneliti, konsultan dan unit pelaksana kegiatan penelitian
12 1 Agustus 2016 Progress Report I
13 12 September 2016 Progress Report II
14 17 Oktober 2016 Penyerahan Laporan Penelitian
15 26-27 Oktober 2016 Diseminasi hasil Penelitian
  1. I. Kriteria Penilaian
NO KRITERIA INDIKATOR PENILAIAN SKOR
1 Background a.    Alur pikir munculnya masalah disajikan secara runtut (0-5)

b.   Memperlihatkan paparan kejelasan permasalahan  yang akan diteliti sesuai dengan pilihan jenis usulan (prodi/umum) (0-5)

c.    Menjelaskan pentingnya masalah untuk diteliti (0-5)

15
2 Objective a.    Rumusan masalah secara esensial merupakan problem research (0-5)

b.   Perumusan masalah terkait dengan uraian pada latar belakang masalah (0-5)

c.    Perumusan masalah memperlihatkan orientasi/kesesuaian pengembangan program studi atau tema yang dipilih (0-5)

15
3 Significance a.    Memaparkan kejelasan manfaat yang akan dicapai bagi pengembangan program studi/lembaga. (0-5)

b.   Rumusan manfaat penelitian sesuai dengan permasalahan yang akan diteliti (0-5)

10
4 Theoretical Framework a.    Rujukan teori yang melandasi penelitian disusun secara runtut dan komphrehensif (0-5)

b.   Teori-teori yang diambil sesuai dengan permasalahan yang diteliti (0-5)

c.    Teori-teori yang digunakan diambil dari referensi primer (0-5)

15
5 Prior Research Review a.  Memaparkan berbagai temuan penelitian terdahulu yang sejalan dengan usulan penelitian (0-5)

b.  Mampu menjelaskan posisi penelitian yang diusulkan diantara kajian atau penelitian yang lain (0-5)

10
6 Research Methode a.    Ketepatan pendekatan yang digunakan (0-5)

b.   Kejelasan prosedur atau langkah-langkah untuk menyelesaikan penelitian tersebut (0-10)

c.    Kejelasan unit analisis yang dipakai (0-5)

20
7 Lain-lain a.  Kesesuaian tema penelitian (0-5)

b.  Judul menarik dan merefleksikan permasalahan penelitian (0-5)

c.  Format sesuai dengan ketentuan (bahasa baku, jenis dan ukuran font, lebar spasi, dan jumlah halaman) (0-5)

15
JUMLAH 100
  1. Penutup

Demikian pedoman ini dibuat untuk digunakan sebagai acuan dalam pelaksanaannya.

Salatiga, 4 April 2016

Dekan

Benny Ridwan

NIP. 197305201999031006

MENGENAL JURUSAN IAT 2015

  1. VISI MISI IAIN

Visi

Visi IAIN Salatiga adalah:

Tahun 2030 Menjadi Rujukan Studi  Islam-Indonesia  bagi Terwujudnya Masyarakat Damai Bermartabat

Misi

Misi IAIN Salatiga adalah:

  1. Menyelenggarakan pendidikan dalam berbagai disiplin ilmu keislaman berbasis pada nilai-nilai keindonesiaan.
  2. Menyelenggarakan penelitian dalam berbagai disiplin ilmu keislaman bagi penguatan nilai-nilai keindonesiaan.
  3. Menyelenggarakan pengabdian kepada masyarakat berbasis riset bagi penguatan nilai-nilai Islam keindonesiaan.
  4. Mengembangkan budaya masyarakat kampus yang mencerminkan nilai-nilai Islam-Indonesia.
  5. Menyelenggarakan pengelolaan pendidikan tinggi yang profesional dan akuntabel.

Tujuan

Tujuan IAIN Salatiga adalah:

  1. Mengembangkan potensi mahasiswa agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, terampil, kompeten, dan berbudaya untuk  kepentingan bangsa;
  2. Menghasilkan lulusan yang menguasai cabang Ilmu Pengetahuan dan/atau Teknologi yang berbasis ilmu keislaman untuk memenuhi kepentingan nasional dan peningkatan daya saing Bangsa;
  3. Menghasilkan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi melalui Penelitian yang memperhatikan dan menerapkan nilai-nilai keislaman agar bermanfaat bagi kemajuan bangsa, serta kemajuan peradaban dan kesejahteraan umat manusia;
  4. Mewujudkan Pengabdian kepada Masyarakat berbasis ilmu keislaman dan karya Penelitian yang bermanfaat dalam memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dalam rangka mewujudkan masyarakat damai bermartabat.
  5. VISI MISI FAKULTAS

VISI

Unggul dan terkemuka dalam pengembangan ilmu Ushuluddin, Adab, dan Humaniora secara integratif dan interkonektif untuk kemajuan masyarakat damai bermartabat.

 MISI

  • Mengembangkan Pendidikan dan Pengajaran dalam bidang ilmu Ushuluddin Adab, dan Humaniora yang berwawasan keindonesiaan dan kemanusiaan.
  • Mengembangkan budaya ijtihad dalam penelitian ilmu Ushuluddin Adab, dan Humaniora secara multidisipliner yang bermanfaat bagi kepentingan akademik dan masyarakat.
  • Meningkatkan peran serta Jurusan dalam pemberdayaan masyarakat melalui penerapan ilmu Ushuluddin Adab, dan Humaniora bagi terwujudnya masyarakat yang damai dan bermartabat.
  • Mengembangkan jaringan kerja sama dengan berbagai pihak untuk meningkatkan pelaksanaan tridharma Perguruan Tinggi, terutama dalam bidang Ushuluddin Adab, dan Humaniora.
  • Melaksanakan manajemen kelembagaan dengan tingkat akuntabilitas dan realibilitas yang tinggi.
  • Melakukan pembinaan sumber daya manusia dengan mutu yang integral (keilmuan-keislaman-moralitas-terampil) sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

 

TUJUAN

  • Menyelenggarakan pendidikan tinggi di bidang ilmu-ilmu keislaman yang berorientasi pada penguasaan dan pengembangan wawasan bidang ilmu-ilmu pokok agama dengan kekhususan Sejarah Kebudayaan Islam, Ilmu AlQuran dan Tafsir, Bahasa dan Sastra Arab, Ilmu Hadits dan filsafat agama untuk merespon berbagai perubahan sosial keagamaan di masyarakat.
  • Menyelenggarakan penelitian di bidang ilmu-ilmu keislaman yang berorientasi pada penguasaan dan pengembangan wawasan bidang ilmu-ilmu pokok agama untuk merespon berbagai perubahan sosial keagamaan di masyarakat.
  • Merumuskan pemikiran-pemikiran Islam baru yang memiliki tingkat relevansi dengan perubahan dan perkembangan sosial keagamaan di era modern.

Menyiapkan peserta didik menjadi anggota masyarakat yang memiliki kemampuan akademik dan profesional dalam bidang ilmu-ilmu keislaman.

 

  1. VISI MISI JURUSAN IAT
  2. Visi :

Menjadi penyelenggara proses pendidikan tinggi di bidang al-Qur’an dan Tafsir yang berkualitas dalam rangka menyemai penafsiran yang toleran, kaffah dan berkarakter Indonesia.

  1. Misi :
  2. Menyelenggarakan pendidikan tinggi yang berorientasi pada pengkajian, penguasaan, dan pengembangan studi Islam dalam bidang Ilmu Al Qur’an dan Tafsir yang berbasis riset dalam rangka menyemai penafsiran yang toleran, kaffah dan berkarakter Indonesia.
  3. Menyelenggarakan penelitian untuk mendukung proses belajar mengajar dan pengkajian bidang Ilmu Al Qur’an Tafsir serta pengembangannya sesuai dengan nilai-nilai toleransi dan semangat keanekaragaman Indonesia.
  4. Menyelenggarakan pengabdian kepada masyarakat dan kerjasama dengan sejumlah pihak terkait dalam rangka memasyarakatkan kajian ilmu Al Qur’an dan Tafsir yang berpihak kepada nilai-nilai toleransi dan kebinekaan Indonesia guna menyelesaikan problem-problem sosial kemasyarakatan.
  5. Tujuan :
  6. Menyiapkan tenaga ahli yang mempunyai kemampuan akademik dan professional dalam bidang Al Qur’an dan Tafsir yang berbasis riset dalam rangka menyemai penafsiran yang toleran, kaffah dan berkarakter Indonesia.
  7. Menyiapkan lulusan yang mampu memberikan kontribusi positif bagi pengembangan kajian Ilmu Al Qur’an dan Tafsir yang berkarakter toleran, kaffah dan memahmi kebinekaan Indonesia.

HMJ IAT MENGIKUTI MUKERNAS FKMTHI DI YOGYAKARTA

Untuk meningkatkan kerjasama dan ukhuwah antar program studi IAT di seluruh Indonesia, HMJ IAT mengikuti MUKERNAS (Musyawarah Kerja Nasional) FKMTHI (Forum Komunikasi Mahasiswa Tafsir Hadis Indonesia). Mukernas ini diadakan di STAI Pandanaran Yogyakarta pada tanggal 25-27 maret 2016.adapun utusan HMJ IAT IAIN Salatiga adalah husain imaduddin (ketua HMJ), M. Nur hasan Mudda’I, Fissabil ibrahim, dan M. khalil Ridwan.

s

 

 

Mahasiswa mengikuti  seminar nasional dan Mukernas FKMTHI di Yogyakarta