PEDOMAN PENELITIAN MADYA DOSEN IAIN SALATIGA TAHUN 2016

cropped-IAIN_Salatiga.png

KEMENTERIAN AGAMA RI

INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI (IAIN) SALATIGA

FAKULTAS USHULUDDIN, ADAB, DAN HUMANIORA

Jl. Nakula Sadewa V No. 9 Kembang Arum, Dukuh Salatiga 50722

www.ushuluddin.iainsalatiga.ac.id

 



PEDOMAN

PENELITIAN MADYA DOSEN IAIN SALATIGA

TAHUN 2016

 

  1. Dasar Pemikiran

Program pembangunan di Indonesia dalam banyak sektor pada umumnya tidak didasarkan dan didahului oleh penelitian atau studi kelayakan, sementara itu hasil penelitian cenderung tidak banyak dipakai sebagai rujukan dalam menentukan arah kebijakan pembangunan. Paradoks inilah yang kemudian menyebabkan arah dan prioritas pembangunan berjalan tidak seiring dengan realitas masyarakat. Oleh karena itu, penelitian sudah saatnya diposisikan sebagai dasar dan memiliki signifikansi dalam menjawab persoalan sosial di masyarakat. Dengan demikian perguruan tinggi tidak hanya dikenal sebagai agen perubahan masyarakat ke arah yang lebih baik.

Perguruan tinggi yang terdiri dari para pakar ilmu dan generasi muda terdidik merupakan pusat pergerakan berbagai pemikiran dan keilmuan. Oleh karena itu sangat wajar apabila masyarakat menempatkan perguruan tinggi sebagai tumpuan utama dalam penyelesaian berbagai persoalan sosial, ekonomi, agama dan pendidikan. Namun demikian, di sisi lain justru tidak sedikit perguruan tinggi yang belum mampu memenuhi ekspektasi masyarakat tersebut. Hal ini karena tri dharma perguruan tinggi yang mencakup Pendidikan, Penelitian dan Pengabdian kepada masyarakat belum mendapat porsi perhatian yang seimbang dari para pemangku perguruan tinggi. Perguruan tinggi lebih nyaman dengan pelaksanaan agenda pendidikan sebagai rutinitas keseharian, dan lebih mengesampingkan pelaksanaan dharma penelitian. Hal inilah yang pada gilirannya menjadikan perguruan tinggi tidak mampu berfungsi sebagai agen perubahan masyarakat.

Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Salatiga sebagai salah satu perguruan tinggi Islam Negeri di Indonesia, berupaya untuk menempatkan peran dan tugasnya dalam memberikan kontribusi dalam pada aspek utama pembangunan nasional jangka panjang Indonesia, yaitu (a) sebagai wahana untuk melaksanakan tugas negara, masyarakat, dan pemerintah dalam memenuhi hak untuk memperoleh pendidikan agama, (b) mewujudkan masyarakat berakhlak mulia, bermoral, beretika, berbudaya, dan beradab berdasarkan falsafah Pancasila dan (c) mewujudkan bangsa yang berdaya saing. Oleh karena itu kegiatan penelitian individual dosen IAIN Salatiga diharapkan dapat mendukung optimalisasi peran dan kontribusi tersebut di atas, sekaligus sebagai bagian dari upaya penyusunan bangunan keilmuan Islam-Indonesia demi terwujudnya masyarakat damai bermartabat. Oleh karena itu, melalui program Penelitian Madya Dosen pada Fakultas Ushuluddin Adab dan Humaniora bersama Unit Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LP2M) IAIN Salatiga, optimalisasi peran IAIN Salatiga melalui kiprah para dosen-nya dapat diwujudkan dengan baik.

Kehadiran Penelitian Madya dilatarbelakangi oleh belum termanfaatkannya secara optimal dan terpadu potensi dan ketersediaan sumber daya manusia yang dimiliki IAIN Salatiga dalam memenuhi kebutuhan pembangunan lokal dan nasional. Kurangnya program penelitian yang terkait dengan sektor riil dan berorientasi pada kebutuhan pasar (market driven), mengakibatkan kurang berkembangnya potensi dan tersosialisasikannya inovasi yang dimiliki oleh civitas akademika IAIN Salatiga. Di bidang sosial sebagai bidang garapan utama IAIN, sesungguhnya diperlukan adanya penelitian yang  mengacu pada peningkatan pembangunan karakter bangsa. Penelitian ini juga diarahkan untuk mengantisipasi kebutuhan ipteks-sosbud untuk jangka menengah dan panjang melalui penelitian Madya sekaligus untuk mengembangkan ilmu-ilmu keislaman dan ilmu umum yang menyokong ilmu keislaman, mendorong pendayagunaan sumberdaya manusia (baca: dosen) secara menyeluruh, serta meningkatkan kontribusi lembaga terhadap masyarakat.

 Selain itu, sebagaimana program hibah penelitian lainnya, Penelitian Madya tahun ini juga digunakan untuk memperkuat kebijakan pengembangan disiplin ilmu keislaman berbasis pada nilai-nilai keindonesiaan. Rencana ini mau tidak mau membutuhkan media dan fasilitas berkreasi dan berinovasi dari segenap dosen melalui keterlibatan mereka dalam program penelitian individual ini dalam kerangka pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi sekaligus mewujudkan peningkatan produktifitas hasil penelitian. Ini semua pada akhirnya akan mendorong  kemampuan penelitian mereka yang berujung pada peningkatan daya saing lembaga baik di tingkat lokal, regional dan nasional (national competitiveness).

Dengan demikian, Fakultas Ushuluddin Adab dan Humaniora bersama LP2M IAIN Salatiga, diharapkan untuk dapat menyelenggarakan penelitian Madya dosen dalam berbagai disiplin ilmu keislaman bagi penguatan nilai-nilai keindonesiaan. Produk-produk kegiatan penelitian Madya dosen tahun ini diharapkan diharapkan dapat menghasilkan ilmu pengetahuan dan teknologi yang memperhatikan dan menerapkan nilai-nilai keislaman agar bermanfaat bagi kemajuan bangsa, serta kemajuan peradaban dan kesejahteraan umat manusia.

  1. Dasar Hukum
  1. Pasal 4 ayat 4 Undang-Undang Dasar 1945
  2. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
  3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi
  4. Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2014 Tentang Penyelenggaraan PendidikanTinggi dan Pengelolaan Perguruan Tinggi
  5. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 143 Tahun 2014 tentang Perubahan Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Salatiga menjadi Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Salatiga.
  6. Rencana strategik (Renstra) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Salatiga Tahun 2015-2018.
  1. Tujuan

Tujuan kegiatan Penelitian Madya tahun 2016 adalah untuk:

  1. Mensinergikan penelitian di perguruan tinggi dengan kebijakan dan program pembangunan lokal/nasional/internasional melalui pemanfaatan potensi, kepakaran, sarana dan prasarana penelitian, dan atau sumber daya yang dimiliki IAIN Salatiga.
  2. Menjawab tantangan kebutuhan ilmu pengetahuan, teknologi, dan sosial budaya oleh pengguna sektor riil sebagai bentuk perwujudan pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi sekaligus memacu produktifitas riset-riset yang berdaya saing.
  3. Membangun jejaring kerjasama antar peneliti dalam bidang keilmuan dan minat yang sama, sehingga mampu menumbuhkan kapasitas penelitian institusi dan inovasi sejalan dengan kemajuan teknologi dan ilmu pengetahuan.
  4. Memberikan  deskripsi,  eksplorasi,  eksplanasi,  dan pemaknaan  ulang  berbagai  fenomena/konstruksi sosial dan kebudayaan Islam Indonesia dalam tinjauan berbagai bidang politik, social, ekonomi, budaya, seni, dan karya manuskrip.
  1. Sasaran

Program Penelitian Madya tahun 2016 ini diperuntukkan bagi Dosen Tetap Institut Agama Islam Negeri (IAIN ) Salatiga.

  1. Tema Umum

Tema umum Penelitian Madya Dosen tahun 2016 ini adalah “Pengembangan kajian keilmuan dalam Rangka Penyiapan Kerangka landasan pengembangan Epsitemologis Islam-Indonesia demi terwujudnya masyarakat damai bermartabat”

  1. Tema Penelitian

Tema penelitian merupakan manifestasi dari tujuan Program Penelitian Madya Dosen tahun 2016 bagi Fakultas

Pengembangan budaya ijtihad dalam ilmu Ushuluddin Adab, dan Humaniora secara multidisipliner yang bermanfaat bagi kepentingan akademik dan masyarakat serta peningkatan peran serta Jurusan dalam pemberdayaan masyarakat melalui penerapan ilmu Ushuluddin Adab, dan Humaniora bagi terwujudnya masyarakat yang damai dan bermartabat.

  1. G. Ketentuan Pengusulan Penelitian
  2. Ketentuan Umum
    1. Pengusul adalah Dosen Tetap IAIN Salatiga.
    2. Pengusul tidak sedang dalam kontrak tugas belajar
    3. Pengusul harus memiliki track record yang memadai di bidang yang akan diteliti.
    4. Penelitian ini diprioritaskan bagi Dosen yang belum menerima hibah penelitian Unggulan tahun 2015
    5. Kuota penelitian Madya sebanyak 2 judul.
    6. Setiap pengusul hanya diperkenankan mengajukan satu proposal penelitian.
    7. Bantuan biaya penelitian diberikan sesuai dengan plafon anggaran DIPA IAIN Salatiga tahun 2016.
    8. Hasil keputusan Tim Penilai tidak dapat diganggu gugat.
  1. Ketentuan Khusus
    1. Penelitian yang akan didanai adalah yang berbentuk field research
    2. Proposal ditulis sebanyak 8-15 halaman dengan Font Times New Roman 12, spasi 1,5 lines, dan kertas ukuran A4.
    3. Proposal disusun dengan memuat poin-poin sebagai berikut:
  • Background; penjelasan tentang latar belakang dan kompleksitas permasalahan yang akan diteliti.
  • Objective; penjelasan tentang pertanyaan-pertanyaan yang akan dijawab melalui penelitian.
  • Significance; penjelasan tentang kegunaan penelitian, baik secara teoritis ataupun praktis kelembagaan.
  • Theory; pejelasan tentang bangunan teori yang mendasari masalah penelitian.
  • Prior Research Review; penjelasan tentang posisi penelitian yang akan dilakukan dalam penelitian-penelitian sebelumnya.
  • Methodology; penjelasan tentang pendekatan dan langkah sistematis yang digunakan untuk menjawab pertanyaan penelitian.
    1. Pada bagian atas sebelah kiri sampul proposal dituliskan PENELITIAN MADYA DOSEN TAHUN 2016.
    2. Proposal penelitian dijilid rapi dan diserahkan kepada Fakultas sebanyak 4 eksemplar.
    3. Proposal yang disusun tidak sesuai dengan ketentuan akan langsung didiskualifikasi  pada  tahap  seleksi administrasi
    4. Proposal penelitian diserahkan langsung kepada Kasubag Akademik Fakultas Ushuluddin Adab dan Humaniora Kampus 2 IAIN Salatiga paling lambat tanggal 22 April 2016
    5. Seleksi proposal dilaksanakan dalam 3 tahap: Tahap I Seleksi Administrasi, Tahap II Seleksi Substantif oleh Tim Penilai, dan Tahap III Seleksi Presentasi Proposal.
  1. H. Waktu dan Jadwal Penelitian
NO TANGGAL KEGIATAN
1 4-8 April 2016 Sosialisasi kegiatan penelitian 2016
2 11-22 April 2016 Penyerahan Proposal Penelitian
3 25 April 2016 Seleksi Administrasi
4 25 April 2016 (siang) Rapat koordinasi LP2M dengan Fakultas Penyelenggara Penelitian terkait pelaksanaan penilaian tertutup
5 26 April 2016 Pengumuman hasil seleksi administratif dan pelaksanaan penilaian tertutup
6 28 April 2016 Seleksi Substantif (Penilaian tertutup)
7  

29 April 2016

Pengumuman hasil seleksi Substantif (Penilaian tertutup) dan pelaksanaan penilaian melalui Presentasi Proposal
8 4 Mei 2016 Seleksi Presentasi Proposal
9 9 Mei 2016 Pengumuman hasil seleksi akhir
10 10 Mei 2016 Rapat koordinasi LP2M dengan Fakultas Penyelenggara Penelitian terkait proses peng-SK-an penelitian, pengantar perijinan penelitian
11 19 Mei 2016 Temu Peneliti, konsultan dan unit pelaksana kegiatan penelitian
12 1 Agustus 2016 Progress Report I
13 12 September 2016 Progress Report II
14 17 Oktober 2016 Penyerahan Laporan Penelitian
15 26-27 Oktober 2016 Diseminasi hasil Penelitian
  1. I. Kriteria Penilaian
NO KRITERIA INDIKATOR PENILAIAN SKOR
1 Background a.    Alur pikir munculnya masalah disajikan secara runtut (0-5)

b.   Memperlihatkan paparan kejelasan permasalahan  yang akan diteliti sesuai dengan pilihan jenis usulan (prodi/umum) (0-5)

c.    Menjelaskan pentingnya masalah untuk diteliti (0-5)

15
2 Objective a.    Rumusan masalah secara esensial merupakan problem research (0-5)

b.   Perumusan masalah terkait dengan uraian pada latar belakang masalah (0-5)

c.    Perumusan masalah memperlihatkan orientasi/kesesuaian pengembangan program studi atau tema yang dipilih (0-5)

15
3 Significance a.    Memaparkan kejelasan manfaat yang akan dicapai bagi pengembangan program studi/lembaga. (0-5)

b.   Rumusan manfaat penelitian sesuai dengan permasalahan yang akan diteliti (0-5)

10
4 Theoretical Framework a.    Rujukan teori yang melandasi penelitian disusun secara runtut dan komphrehensif (0-5)

b.   Teori-teori yang diambil sesuai dengan permasalahan yang diteliti (0-5)

c.    Teori-teori yang digunakan diambil dari referensi primer (0-5)

15
5 Prior Research Review a.  Memaparkan berbagai temuan penelitian terdahulu yang sejalan dengan usulan penelitian (0-5)

b.  Mampu menjelaskan posisi penelitian yang diusulkan diantara kajian atau penelitian yang lain (0-5)

10
6 Research Methode a.    Ketepatan pendekatan yang digunakan (0-5)

b.   Kejelasan prosedur atau langkah-langkah untuk menyelesaikan penelitian tersebut (0-10)

c.    Kejelasan unit analisis yang dipakai (0-5)

20
7 Lain-lain a.  Kesesuaian tema penelitian (0-5)

b.  Judul menarik dan merefleksikan permasalahan penelitian (0-5)

c.  Format sesuai dengan ketentuan (bahasa baku, jenis dan ukuran font, lebar spasi, dan jumlah halaman) (0-5)

15
JUMLAH 100
  1. Penutup

Demikian pedoman ini dibuat untuk digunakan sebagai acuan dalam pelaksanaannya.

Salatiga, 4 April 2016

Dekan

Benny Ridwan

NIP. 197305201999031006

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *