Semarang, Kamis 2 Desember 2021 – Ruang Promosi Doktor UIN Walisong Semarang menjadi saksi disematkannya gelar Doktor untuk salah satu dosen Fuadah, Mohammad Nuryansah, M.Ag. Lika-liku perjalanan doktoralnya akhirnya membuahkan hasil dengan diujinya disertasi dengan judul “Reformulasi Konsep Perang dalam Islam; Analisis Terhadap Hadis-hadis Qital”. Sidang yang dimulai pada pukul 10.00 WIB ini diketuai oleh Prof. Dr. Abdul Ghofur, M.Ag., dengan Promotor Prof. Dr. H. Moh Erfan Soebahar, M.Ag dan Co-Promotor Dr. H. A. Hasan Asy’ari Ulama’I, M.Ag. Dalam sidang ini hadir penguji eksternal Prof. Dr. H. Moh. Najib, M.Ag. dari UIN Sunan Gunung Djati Bandung, dan penguji internal Prof. Dr. H. Abdul Fatah Idris, M.S.I dan Dr. Rokhmadi, M.Ag.
Dalam pemaparan disertasinya, Nuryansah menyebutkan bahwa dalam disertasi ini dilatarbelakangi oleh banyaknya kasus “perang” atau terror yang mengatasnamakan agama yang mana mereka melakukan hal tersebut karena memahami teks-teks hadis nabi tentang qital atau perang. Hal ini terjadi karena adanya pemahaman terhadap teks-teks hadis tersebut secara tekstual. Paham ini tentu tidak hanya berseberangan dengan spirit kenabian, tetapi juga merenggut hak hidup orang banyak yang sebenarnya harus dijaga. Untuk itulah disertasi ini dimaksudkan untuk mereformulasi konsep perang dalam Islam berdasarkan hadis-hadis qital, agar konsep perang tidak mengakibatkan kerusakan dan hilangnya nyawa manusia yang tidak bersalah.
Prof. Dr. H. Moh. Najib, M.Ag. sebagai penguji ekternal diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan kepada promovendus, dan disusul oleh para penguji yang lainnya. Temuan disertasi ini adalah reformulasi konsep perang yang beberapa diantaranya menjelaskan bahwa perang memiliki kedudukan penting dalam Islam yang semata-mata untuk meninggikan kalimat-Nya serta menjamin tegaknya kebebasan memilih akidah bagi manusia secara universal dan konsep perang di zaman ini adalah untuk membela agama dan negara, dan bukan untuk kepentingan ideologi maupun politik tertentu. Hasil temuan ini tentu sangat bermanfaat dan sesuai dengan situasi di Indonesia yang mana sering terjadi konflik atau teror yang mengatasnamakan agama. “Kirim Naskah anda ini ke BAN-PT agar mereka juga tahu bagaimana menanggulangi teror-teror yang mengatasnamakan agama di negeri ini” Co-Promotor, Dr. H. A. Hasan Asy’ari Ulama’I, M.Ag memberikan pujian dan dukungan.
Sidang yang berjalan kurang lebih selama 2 jam ini dinyatakan lulus dengan nilai 3,93 dan nilai akumulasi sidang sebelumnya dengan hasil 3,87 dengan predikat sangat memuaskan. Dengan disematkannya gelar Doktor, Mohammad Nuryansah menjadi doktor ke 187 di UIN Walisongo Semarang. Hadir dalam sidang tersebut pula keluarga besar Nuryansah, Wakil Rektor I IAIN Salatiga dan segenap civitas akademika di lingkungan Fuadah. “Viralkan tulisan anda ini, kirim ke jurnal internasional, katakan pada dunia bahwa ini lho perang yang sesungguhnya dalam Islam, agar tidak hanya yang hadir disini tahu, tapi semua kalangan bisa memaknai perang yang sesungguhnya” tutup Promotor, Prof. Dr. H. Moh Erfan Soebahar, M.Ag dalam pesan-pesannya
Acara diakhiri dengan pemberian ucapan selamat dan foto Bersama. “Semoga apa yang dicapai bapak Nuryansah hari ini bisa menjadi semangat untuk rekan-rekan yang lain untuk melanjutkan studinya” Pesan Dekan Fuadah, Dr. Benny Ridwan, M.Hum. [Red.]